Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

CONTOH SK pENANGGULANGAN KEMISKINAN EKSTREM DI DESA

 

Kepala Des


a se Kabupaten Nganjuk, untuk:

1. membentuk Tim Penanggulangan Kemiskinan Desa sebagaimana

ketentuan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2020 tentang

Pedoman Pembentukan Tim Penanggulangan Kemiskinan

Kecamatan dan Desa/Kelurahan Di Kabupaten Nganjuk;

2. melakukan musyawarah desa untuk menentukan penduduk miskin

ekstrem dan calon penerima manfaat program/kegiatan yang disertai

berita acara musyawarah desa;

3. memberikan bantuan sosial sesuai ketentuan kepada penduduk

miskin ekstrem dengan sumber dana dari Dana Desa; dan

4. memfasilitasi pelaksanaan bantuan sosial/program kegiatan

penanganan kemiskinan ekstrem.


DOWNLOAD CONTOH SK

Post a Comment for "CONTOH SK pENANGGULANGAN KEMISKINAN EKSTREM DI DESA"